MAKASSAR, Tabloid SAR – Sebanyak 31 orang yang diduga terkait dengan kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar berhasil ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu personil Polri dari Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan 31 orang yang ditangkap tersebut, diduga kuat ikut membantu dan memfasilitasi pelaku (bomber) dalam aksinya di Gereja Katedral Makassar, beberapa waktu lalu.
“Puluhan orang yang ditangkap itu, berdasarkan hasil penyelidikan sejak peristiwa ledakan bom pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu. Mereka ditangkap di sejumlah daerah di Sulsel,” kata Zulpan kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (13/04/2021).
Menurut, Zulpan saat ini mereka semua masih ditahan di Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, Tim Densus 88 masih membutuhkan keterangan tambahan dari para terduga. Mereka masih diperiksa secara intensif,” ujarnya.
Selain itu, Zulpan menjelaskan, puluhan orang yang ditangkap tersebut adalah anggota jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kluster Biru, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
“Selain merakit bom, sebagian dari mereka berperan sebagai konseptor atau otak di balik aksi bom bunuh diri pasutri L dan YSF di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar. Dan sebagiannya lagi, masih kita dalami perannya,” jelasnya.
Mereka yang ditangkap, sambung Zulpan, didominasi laki-laki. Sisanya adalah perempuan.
“Sebagian dari mereka yang ditangkap saat ini, masih berstatus sebagai saksi atau terperiksa,” sebut Kabid Humas Polda Sulsel.
Melalui kesempatan ini, Zulpan menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, petugas punya kewenangan selama 21 hari ke depan untuk memeriksa puluhan orang yang ditangkap terkait bomber Gereja Katedral Makassar tersebut.
“Tim Densus 88 Mabes Polri bersama jajaran Polda Sulsel, masih terus melakukan pemeriksan dan pengembangannya masih terus berjalan. Kita masih punya waktu 21 hari kedepan untuk mendalami kasus ini,” tegasnya.
Editor : William Marthom













Komentar